Menyediakan layanan konsultasi, pendampingan, dan audit internal untuk memastikan perusahaan memenuhi standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Kami juga akan mengurangi risiko kecelakaan kerja, serta memberikan sertifikat SMK3 sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
PT. Tri Arunika Prima siap menjadi mitra strategis Anda dalam memastikan aspek keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan proyek berjalan optimal. Dapatkan panduan profesional dari tim ahli kami untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan proyek Anda.